Tax Amnesty Belum Berdampak pada Properti
jpnn.com, JAKARTA - Program pengampunan pajak alias tax amnesty belum berdampak signifikan terhadap sektor properti.
Permintaan properti diperkirakan baru menyusuri tren peningkatan menjelang akhir tahun.
CEO Anugerah Kasih Investama Victor Wirawan menyatakan, sebagian investor masih menyelesaikan proses amnesti pajak pada periode ketiga ini.
Setelah itu, mereka masih menunggu realisasi belanja pemerintah untuk menggerakkan ekonomi.
Baru kemudian para investor menginvestasikan dana mereka, termasuk untuk membeli properti.
’’Prediksi kami, itu terjadi pada akhir tahun,’’ tuturnya, Rabu (29/3).
Kalau itu terjadi, bukan tidak mungkin suplai properti menjadi terbatas. ’’Harganya bakal naik,’’ kata Victor.
Padahal, bagi investor, momen tersebut biasanya dihindari karena berusaha mendapatkan harga terbaik.
Program pengampunan pajak alias tax amnesty belum berdampak signifikan terhadap sektor properti.
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Optimisme Kondisi Ekonomi Nasional Dukung Kinerja Positif Industri Properti
- Sektor Properti Indonesia Bertumbuh, LPKR Pacu Penjualan Produk Andalan
- Tangerang jadi Kawasan Terfavorit, Lippo Karawaci Cetak Pra Penjualan Rp4,25 Triliun
- Pertumbuhan dan Pasar Properti Jakarta di Kuartal 3 Stabil