Tax Amnesty Belum Berdampak pada Properti

jpnn.com, JAKARTA - Program pengampunan pajak alias tax amnesty belum berdampak signifikan terhadap sektor properti.
Permintaan properti diperkirakan baru menyusuri tren peningkatan menjelang akhir tahun.
CEO Anugerah Kasih Investama Victor Wirawan menyatakan, sebagian investor masih menyelesaikan proses amnesti pajak pada periode ketiga ini.
Setelah itu, mereka masih menunggu realisasi belanja pemerintah untuk menggerakkan ekonomi.
Baru kemudian para investor menginvestasikan dana mereka, termasuk untuk membeli properti.
’’Prediksi kami, itu terjadi pada akhir tahun,’’ tuturnya, Rabu (29/3).
Kalau itu terjadi, bukan tidak mungkin suplai properti menjadi terbatas. ’’Harganya bakal naik,’’ kata Victor.
Padahal, bagi investor, momen tersebut biasanya dihindari karena berusaha mendapatkan harga terbaik.
Program pengampunan pajak alias tax amnesty belum berdampak signifikan terhadap sektor properti.
- Toko Bangunan Ini Hadir di Jakarta Utara, Lebih Lengkap
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- PIK 2 Jadi Oase Investasi Properti Menjanjikan di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembang Properti Lippo Cikarang Berkomitmen Menerapkan Pertumbuhan Berkelanjutan
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli