Tax Amnesty Belum Berdampak pada Properti
jpnn.com, JAKARTA - Program pengampunan pajak alias tax amnesty belum berdampak signifikan terhadap sektor properti.
Permintaan properti diperkirakan baru menyusuri tren peningkatan menjelang akhir tahun.
CEO Anugerah Kasih Investama Victor Wirawan menyatakan, sebagian investor masih menyelesaikan proses amnesti pajak pada periode ketiga ini.
Setelah itu, mereka masih menunggu realisasi belanja pemerintah untuk menggerakkan ekonomi.
Baru kemudian para investor menginvestasikan dana mereka, termasuk untuk membeli properti.
’’Prediksi kami, itu terjadi pada akhir tahun,’’ tuturnya, Rabu (29/3).
Kalau itu terjadi, bukan tidak mungkin suplai properti menjadi terbatas. ’’Harganya bakal naik,’’ kata Victor.
Padahal, bagi investor, momen tersebut biasanya dihindari karena berusaha mendapatkan harga terbaik.
Program pengampunan pajak alias tax amnesty belum berdampak signifikan terhadap sektor properti.
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- Pinhome: Infrastruktur Pacu Pertumbuhan Pasar Properti di Daerah
- Modernland Realty Optimistis Pasar Properti 2025 Bakal Tumbuh Positif
- Pemerintah Klaim Qatar dan UEA, Bakal Berinvestasi di Indonesia
- LippoLand Punya Logo, Visi & Misi Baru Sambut Pertumbuhan Properti Indonesia
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024