Tax Amnesty Bikin Pengesahan RAPBN 2016 Tertunda
jpnn.com - JAKARTA - Penyebab tertundanya pengesahan RAPBN 2016 terungkap. Yakni, pembahasan RUU Pengampunan Nasional atau Tax Amnesty yang hingga kini belum disetujui DPR.
Hal ini berawal saat pemerintah mematok pagu sebesar Rp 2.500 triliun dalam RAPBN 2016. Nominal itu didasarkan pada asumsi masuknya penerimaan negara dari pengesahan RUU Tax Amnesty. Tapi, hingga saat ini nasib RUU tersebut belum jelas. Di sisi lain, semua komisi telah mengesahkan pagu RAPBN Rp2.500 triliun.
"Jadi nanti kalau belum ada payung hukumnya saya kira tidak logis kalau dimasukkan rencana anggaran APBN 2016. Itu yang membuat pembahasannya menjadi tertunda beberapa minggu," kata Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto, Jumat (22/10).
Dengan kondisi tersebut, pemerintah melakukan pemangkasan pagu. Menurut Yandri, asumsi yang dipakai sekarang sekitar Rp 2.100 triliun. Akibatnya, asumsi yang telah dibahas dan disepakati komisi dengan mitra kerjanya bulan lalu harus dilakukan pengurangan, termasuk di komisi II DPR.
Dia menambahkan, selisih asumsi pagu hampir Rp 500 triliun itu yang membuat RAPBN 2016 akan dirombak total. (fat/jpnn)
JAKARTA - Penyebab tertundanya pengesahan RAPBN 2016 terungkap. Yakni, pembahasan RUU Pengampunan Nasional atau Tax Amnesty yang hingga kini belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut