Tax Amnesty Diyakini Ciptakan Jutaan Lapangan Pekerjaan
Senin, 18 April 2016 – 19:04 WIB
Selain itu, tax amnesty juga ditujukan bagi sektor informal, yang selama ini belum memiliki NPWP dan menyampaikan SPT Tahunan. Dengan memiliki NPWP dan terhindar dari sanksi pajak dan denda tinggi, yakni 30 persen dan 48 persen.
Para pelaku sektor informal yang kebanyakan pengusaha UMKM bisa mengakses kredit perbankan yang bunganya sudah turun lebih rendah lagi pasca-terjadinya repatriasi modal. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pengamat pajak dari Tax Center, Danny Darussalam mengatakan, pengampunan pajak (tax amnesty) ditambah adanya repatriasi modal akan berdampak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru