Tax Amnesty Gerus Porsi Penanaman Modal Asing
jpnn.com - JAKARTA - Program pengampunan pajak (tax amnesty) diklaim oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim berpotensi menggerus porsi penanaman modal asing (PMA) dan meningkatkan investasi lokal.
Penurunan PMA terutama berasal dari negeri tetangga Singapura. Meski begitu, porsi penurunan itu secara nominal belum bisa dipastikan.
Pasalnya, sebagai negara tax haven, tidak sedikit dana warga negara indonesia (WNI) diparkir di Singapura. Selanjutnya, dana itu direinvestasi ke Indonesia. ”Kemungkinannya sangat besar,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani.
Menurut Franky, penurunan porsi PMA belum bisa terlihat pada investasi kuartal dua tahun ini. Kemungkinan program tax amnesty akan berdampak pada investasi kuartal III dan kuartal IV.
Di sisi lain, sentimen program pengampunan pajak terus mendongkrak laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada perdagangan kemarin, Indeks naik 17,32 poin (0,34 persen) menjadi 5.127,50.
Transaksi perdagangan cukup ramai dengan total frekuensi 272.383 kali dan volume 6,8 miliar saham senilai Rp 6,9 triliun. Investor asing melakukan aksi beli bersih mencapai Rp 200 miliar. Sedang pemodal lokal melakukan aksi jual bersih Rp 200 miliar.
Kepala Riset PT Universal Broker Indonesia Satrio Utomo menjelaskan, Bursa Asia bergerak menguat pada perdagangan pada awal pekan ini sehingga menjadi sentimen pendorong Indeks.
Selain itu, sentimen dari dalam negeri adalah mengenai tax amnesty. Program pengampunan pajak menjadi sentimen positif dan sukses menggerakkan Indeks. (far/jos/jpnn)
JAKARTA - Program pengampunan pajak (tax amnesty) diklaim oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim berpotensi menggerus porsi penanaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember Stabil, Berikut Daftarnya
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru