Tax Amnesty Indonesia Salah Satu yang Tersukses di Dunia

jpnn.com - JAKARTA – Usulan para pengusaha agar mendapat kemudahan dalam membayar tebusan tax amnesty, diakomodir pemerintah.
Khususnya, berkaitan dengan pengurusan administrasi yang diperkirakan membutuhkan waktu lama.
Usulan itu kemarin (22/9) disetujui Menkeu dengan memperbolehkan pengusaha menunda pengumpulan syarat administrasi.
Usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah pengusaha semalam, Menkeu Sri Mulyani memastikan pengusaha akan diberi kemudahan untuk mengikuti program tebusan tax amnesty.
Khususnya, untuk mengejar tenggat waktu tebusa dua persen yang bakal berakhir pada 30 September mendatang.
Menurut Menkeu, para pengusaha menyampaikan bahwa mereka memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan dokumen.
Bagi pemerintah, yang terpenting adalah para pengusaha melakukan deklarasi dan membayar tebusan sesuai yang dideklarasikan.
Para pengusaha masih diberi kesempatan untuk deklarasi dan membayar tebusan hingga 30 September untuk mendapatan keringanan berupa tebusan 2 persen.
JAKARTA – Usulan para pengusaha agar mendapat kemudahan dalam membayar tebusan tax amnesty, diakomodir pemerintah. Khususnya, berkaitan
- BSI Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Pelaku UMKM
- LPKR Berkomitmen Mengejar Pertumbuhan Berkelanjutan, Ada Empat Pilar Utama
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Rupiah Mulai Bangkit, Akankah Terus Berlanjut?
- Ekonom: SKK Migas Tidak Berpihak pada Industri Besi dan Baja Nasional