Tax Amnesty Indonesia Salah Satu yang Tersukses di Dunia
jpnn.com - JAKARTA – Usulan para pengusaha agar mendapat kemudahan dalam membayar tebusan tax amnesty, diakomodir pemerintah.
Khususnya, berkaitan dengan pengurusan administrasi yang diperkirakan membutuhkan waktu lama.
Usulan itu kemarin (22/9) disetujui Menkeu dengan memperbolehkan pengusaha menunda pengumpulan syarat administrasi.
Usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah pengusaha semalam, Menkeu Sri Mulyani memastikan pengusaha akan diberi kemudahan untuk mengikuti program tebusan tax amnesty.
Khususnya, untuk mengejar tenggat waktu tebusa dua persen yang bakal berakhir pada 30 September mendatang.
Menurut Menkeu, para pengusaha menyampaikan bahwa mereka memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan dokumen.
Bagi pemerintah, yang terpenting adalah para pengusaha melakukan deklarasi dan membayar tebusan sesuai yang dideklarasikan.
Para pengusaha masih diberi kesempatan untuk deklarasi dan membayar tebusan hingga 30 September untuk mendapatan keringanan berupa tebusan 2 persen.
JAKARTA – Usulan para pengusaha agar mendapat kemudahan dalam membayar tebusan tax amnesty, diakomodir pemerintah. Khususnya, berkaitan
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Slamet & Ivan Disebut Bisa Perkuat FWD Insurance di Industri Asuransi
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP
- Kantongi Predikat Very Good, PTPN III Raih Indonesia Best Digital Innovation Award 2024
- The 19th Indonesia HR Expo: TNYI Dukung Penguatan Budaya Kerja dan Leadership