Tax Amnesty Indonesia Salah Satu yang Tersukses di Dunia
’’Sementara persyaratan administrasi dan dokumen pendukungnya bisa kita atur untuk bisa disertakan sampai dengan akhir tahun ini,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin.
Untuk memperjelas kebijakan tersebut, pihaknya akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan.
’’Yang paling penting, sesuai dengan semangat undang-undang bahwa mereka melakukan deklarasi dan membayar uang tebusan terlebih dahulu,’’ lanjut mantan Managing Drector Bank Dunia itu.
Keputusan itu disampaikan berselang beberapa jam setelah Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah ekonom ke Istana Merdeka kemarin.
Beberapa di antaranya, Rektor Universitas Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Destri Damayanti, Komisaris Independen Bank Permata Tony Prasetyantono, dan ekonom lainnya beserta analis pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan optimismenya atas program tax amnesty. Optimisme tersebut, tutur Jokowi, tidak berkaitan dengan angka-angka.
’’Yang paling penting menurut saya trust dari masyarakat terhadap pemerintah itu kelihatan ada,’’ tuturnya. Kemudian, kepatuhan serta kesadaran masyarakat untuk membayar pajak makin meningkat.
Hingga kemarin, tuturnya, nilai tebusan untuk tax amnesty sudah mencapai lebih dari Rp 33 triliun.
JAKARTA – Usulan para pengusaha agar mendapat kemudahan dalam membayar tebusan tax amnesty, diakomodir pemerintah. Khususnya, berkaitan
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius
- Pasar Keuangan Global Makin Tak Pasti, Negara Berkembang Perlu Waspada
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Slamet & Ivan Disebut Bisa Perkuat FWD Insurance di Industri Asuransi
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp