Tax Amnesty Jilid II Segera Berakhir 8 Hari Lagi, Daftar Yuk

jpnn.com, JAKARTA - Program pengungkapan sukarela (PPS) masih berlangsung hingga delapan hari ke depan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan program itu sifatnya terbatas hanya berlangsung 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Artinya, sebentar lagi program tax amnesty jilid II atau PPS akan berakhir.
PPS merupakan program untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dengan cara pengungkapan harta yang belum dilaporkan.
Di dalam PPS pemerintah memberikan kesempatan atas harta yang diungkapkan untuk dinvestasikan di dalam negeri.
Dikutip dari laman pajak.go.id, wajib pajak bisa mengakses PPS melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran lewat situs https://pajak.go.id/pps.
Berdasarkan data pajak per 22 Juni 2022 pemerintah berhasil mengungkap nilai harta bersih peserta PPS sebesar Rp 222,9 triliun.
Pemerintah telah mengantongi PPh final sebanyak Rp 22,2 triliun.
Selain itu, untuk deklarasi dalam negeri diperoleh Rp 193 triliun, dan deklarasi luar negeri mencapai Rp 17,8 triliun.
Tax amnesty jilid II masih berlangsung hingga delapan hari ke depan. Simak selengkapnya!
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar