Tax Amnesty Periode II Segera Berakhir, Hasilnya?

Tax Amnesty Periode II Segera Berakhir, Hasilnya?
Uang. Ilustrasi Foto: Fitriani/dok.JPNN.com

Selain itu, JK juga mengakui kalau sejak awal data asumsi jumlah kekayaan yang dipatok itu terlalu besar.

Bahkan target Rp 165 triliun yang dimasukan sebagai sumber pendapatan di APBN-P 2016 juga terlalu tinggi. ”Mengira dana di luar itu terlalu besar. Tapi, realitasnya tidak sebesar itu,” ujarnya.

Namun, data-data baru dari tax amnesty itu bisa dipergunakan untuk memperluas basis data perpajakan di Indonesia. JK menekankan pentingnya untuk penggunaan teknologi informasi untuk akses data pajak tersebut. Sehingga, data yang didapatkan pemerintah pun bisa lebih valid lagi.

”Memang dibutuhkanlah reformasi pajak lagi yang khsusunya menyangkut tentang IT lebih modern dalam bidang perpajakan, sehingga semua transaksi bisa ketahui dan sebagainya,” tutur dia.

Lebih lanjut, JK juga mengungkapkan penerimaan negara dari sektor pajak juga belum seluruhnya tercapai.

Dia menuturkan pajak didapatkan dari keuntungan para pengusaha. Sedangkan ekonomi memang sedang lesu.

”Soal realisasi pajak memang kita menyadari karena ekonomi lesu, dunia ini termasuk Indonesia,” tambahnya.

Hingga 20 Desember, realisasi penerimaan pajak baru sebesar Rp 1.032,2 triliun atau 76,17 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 1.355,2 triliun.

JPNN.COM - Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode kedua akan berakhir 31 Desember.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News