Tax Amnesty Periode Kedua Berakhir, nih Datanya
Sementara itu, sepanjang enam bulan berlangsungnya tax amnesty, DJP mencatat 612 ribu orang telah mendeklarasikan hartanya, mencapai Rp 4.293 triliun. Sementara itu, repatriasi tercatat Rp 140,5 triliun.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan, hingga akhir tahun, penerimaan perpajakan berada di kisaran Rp 1.280,6 triliun.
”Dengan kinerja yang baik ini, kita bisa menyelamatkan APBN yang kurang dari 3 persen PDB,” ujarnya di acara apresiasi kepada pegawai pajak tadi malam.
Ken memerinci, hingga akhir tahun, penerimaan perpajakan mencapai 97 persen dari target yang sudah direvisi.
Seperti diketahui, pemerintah memangkas target perpajakan senilai Rp 219 triliun. Dari target APBNP senilai Rp 1.539,2 triliun menjadi Rp 1.320,2 triliun.
Dengan capaian 97 persen tersebut, pemerintah sudah mengumpulkan Rp 1.280,6 triliun dari pajak dan bea cukai. ”(Jumlah) ini didapat dari mana? Tentunya dari para wajib pajak,” katanya. (dee/c9/nw)
JPNN .com – Program tax amnesty periode kedua telah berakhir kemarin (31/12). Para wajib pajak antre meski tidak membeludak seperti periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenkeu Tak Akan Buat Program Pengampunan Pajak Lagi, Tolong Didukung!
- Tax Amnesty Jilid II Segera Berakhir 8 Hari Lagi, Daftar Yuk
- DJP Kumpulkan Rp 12,56 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
- Siapa yang Terima Surat Cinta dari DJP? Hayo Cepat Bayar Pajak
- Pengusaha Ini Tak Bayar Pajak 35 Tahun, Akhirnya...
- Setelah RI-Singapura Teken MoU Ekstradisi, PNPK Desak Pemerintah Sita Uang Hasil Kejahatan