Tax Amnesty Segera Berakhir, Partisipasi UMKM Tinggi
Nominal terbesar didapatkan pada periode pertama yang mencapai Rp 7,98 triliun. Kemudian, periode kedua menembus Rp 688 miliar.
Sedangkan data terakhir periode ketiga mencapai Rp 195 miliar.
’’Kami berharap periode ketiga bisa mencapai Rp 500 miliar,’’ ujar Estu.
Potensi untuk mencapai uang tebusan sebesar itu berasal dari badan UMKM.
Pada surat pernyataan harta (SPH) periode pertama, jumlah badan UMKM hanya 868 SPH.
Kemudian, pada periode kedua ada 1.479 SPH. Sedangkan periode ketiga mencapai 1.321 SPH.
’’Tren tingginya animo badan UMKM jelang akhir TA sesuai prediksi,’’ tambah Plt Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Jatim I Ardi Permadi.
Sebab, besaran tarif tebusan yang dikenai pada badan UMKM flat mulai awal hingga akhir periode TA.
Animo pelaku sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengikuti tax amnesty terus meningkat hingga periode ketiga.
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar