Tax Holiday Diusulkan Dalam Revisi RUU Pajak

Tax Holiday Diusulkan Dalam Revisi RUU Pajak
Tax Holiday Diusulkan Dalam Revisi RUU Pajak
Namun dikatakannya, meski Kemenkeu menyambut positif tax holiday, hanya saja untuk berapa asumsi besaran tax holiday yang diberikan, masih belum ada kepastian.

"Belum, itu belum bisa (usulan besaran tax holiday). Nanti masih kita bicarakan dulu dilingkungan Menko Perekonomian," katanya.

Dengan adanya usulan tax holiday ini masuk dalam revisi RUU Pajak, Agus mengaku tidak khawatir akan mengganggu penerimaan negara dari pajak. Karena tujuan pemerintah adalah bagaimana ekonomi masyarakat dapat bergerak dengan baik.

"Ini diberikan khusus bagi investasi baru yang bidangnya kita nilai pioner dan strategis. Pada mereka kita usulkan diberi suatu insentif dalam bentuk tax holiday dan itu harus melakukan perubahan atau revisi UU," katanya.(afz/jpnn)

JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengusulkan revisi RUU Pajak agar memasukkan kebijakan tax holiday. Kebijakan keringanan pajak ini dimaksudkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News