Tax Holiday Diusulkan Dalam Revisi RUU Pajak
Selasa, 15 Juni 2010 – 14:52 WIB

Tax Holiday Diusulkan Dalam Revisi RUU Pajak
Namun dikatakannya, meski Kemenkeu menyambut positif tax holiday, hanya saja untuk berapa asumsi besaran tax holiday yang diberikan, masih belum ada kepastian.
Baca Juga:
"Belum, itu belum bisa (usulan besaran tax holiday). Nanti masih kita bicarakan dulu dilingkungan Menko Perekonomian," katanya.
Dengan adanya usulan tax holiday ini masuk dalam revisi RUU Pajak, Agus mengaku tidak khawatir akan mengganggu penerimaan negara dari pajak. Karena tujuan pemerintah adalah bagaimana ekonomi masyarakat dapat bergerak dengan baik.
"Ini diberikan khusus bagi investasi baru yang bidangnya kita nilai pioner dan strategis. Pada mereka kita usulkan diberi suatu insentif dalam bentuk tax holiday dan itu harus melakukan perubahan atau revisi UU," katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengusulkan revisi RUU Pajak agar memasukkan kebijakan tax holiday. Kebijakan keringanan pajak ini dimaksudkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional