Tax Holiday Diusulkan Dalam Revisi RUU Pajak
Selasa, 15 Juni 2010 – 14:52 WIB
Namun dikatakannya, meski Kemenkeu menyambut positif tax holiday, hanya saja untuk berapa asumsi besaran tax holiday yang diberikan, masih belum ada kepastian.
Baca Juga:
"Belum, itu belum bisa (usulan besaran tax holiday). Nanti masih kita bicarakan dulu dilingkungan Menko Perekonomian," katanya.
Dengan adanya usulan tax holiday ini masuk dalam revisi RUU Pajak, Agus mengaku tidak khawatir akan mengganggu penerimaan negara dari pajak. Karena tujuan pemerintah adalah bagaimana ekonomi masyarakat dapat bergerak dengan baik.
"Ini diberikan khusus bagi investasi baru yang bidangnya kita nilai pioner dan strategis. Pada mereka kita usulkan diberi suatu insentif dalam bentuk tax holiday dan itu harus melakukan perubahan atau revisi UU," katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengusulkan revisi RUU Pajak agar memasukkan kebijakan tax holiday. Kebijakan keringanan pajak ini dimaksudkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional