Tax Holiday Pacu Investasi Baru
Kamis, 13 Januari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan aturan mengenai pengenaan tax holiday atau penghapusan pengenaan pajak disambut positif sektor perindustrian. Sebab, pemberian tax holiday tersebut bisa mendorong masuknya investasi baru. Selain itu, kalangan industri menilai pemberlakuan tax holiday bisa dalam jangka waktu panjang. Menurutnya, pemberlakuan tak holiday tersebut melalui menteri keuangan (menkeu). Karena itu, pihaknya belum bisa menyebutkan secara detail. "Nantinya menkeu yang menetapkan. Sebelumnya, penetapan menkeu juga melewati Perpres dengan persetujuan presiden," tandasnya.
Menteri Peridustrian MS Hidayat menuturkan pemberian tax holiday tersebut bisa ditujukan pada investor yang akan berinvestasi. Khususnya, bisa diberikan pada industri yang memberikan nilai tambah. "Seperti industri berbasis agro," katanya, Rabu (12/1).
Selain industri berbasis agro, kata dia, beberapa sektor lain pun terbilang potensial untuk dikembangkan. Di antaranya, industri padat karya dan industri yang memberikan dampak lapangan kerja yang luas. Akan tetapi pihaknya belum mengetahui pasti mekanisme pemberian insentif itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan aturan mengenai pengenaan tax holiday atau penghapusan pengenaan pajak disambut positif sektor perindustrian.
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN