Tax Holiday Pacu Investasi Baru
Kamis, 13 Januari 2011 – 03:03 WIB

Tax Holiday Pacu Investasi Baru
JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan aturan mengenai pengenaan tax holiday atau penghapusan pengenaan pajak disambut positif sektor perindustrian. Sebab, pemberian tax holiday tersebut bisa mendorong masuknya investasi baru. Selain itu, kalangan industri menilai pemberlakuan tax holiday bisa dalam jangka waktu panjang. Menurutnya, pemberlakuan tak holiday tersebut melalui menteri keuangan (menkeu). Karena itu, pihaknya belum bisa menyebutkan secara detail. "Nantinya menkeu yang menetapkan. Sebelumnya, penetapan menkeu juga melewati Perpres dengan persetujuan presiden," tandasnya.
Menteri Peridustrian MS Hidayat menuturkan pemberian tax holiday tersebut bisa ditujukan pada investor yang akan berinvestasi. Khususnya, bisa diberikan pada industri yang memberikan nilai tambah. "Seperti industri berbasis agro," katanya, Rabu (12/1).
Selain industri berbasis agro, kata dia, beberapa sektor lain pun terbilang potensial untuk dikembangkan. Di antaranya, industri padat karya dan industri yang memberikan dampak lapangan kerja yang luas. Akan tetapi pihaknya belum mengetahui pasti mekanisme pemberian insentif itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan aturan mengenai pengenaan tax holiday atau penghapusan pengenaan pajak disambut positif sektor perindustrian.
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas