Tax Holiday Pacu Investasi Baru
Kamis, 13 Januari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan aturan mengenai pengenaan tax holiday atau penghapusan pengenaan pajak disambut positif sektor perindustrian. Sebab, pemberian tax holiday tersebut bisa mendorong masuknya investasi baru. Selain itu, kalangan industri menilai pemberlakuan tax holiday bisa dalam jangka waktu panjang. Menurutnya, pemberlakuan tak holiday tersebut melalui menteri keuangan (menkeu). Karena itu, pihaknya belum bisa menyebutkan secara detail. "Nantinya menkeu yang menetapkan. Sebelumnya, penetapan menkeu juga melewati Perpres dengan persetujuan presiden," tandasnya.
Menteri Peridustrian MS Hidayat menuturkan pemberian tax holiday tersebut bisa ditujukan pada investor yang akan berinvestasi. Khususnya, bisa diberikan pada industri yang memberikan nilai tambah. "Seperti industri berbasis agro," katanya, Rabu (12/1).
Selain industri berbasis agro, kata dia, beberapa sektor lain pun terbilang potensial untuk dikembangkan. Di antaranya, industri padat karya dan industri yang memberikan dampak lapangan kerja yang luas. Akan tetapi pihaknya belum mengetahui pasti mekanisme pemberian insentif itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan aturan mengenai pengenaan tax holiday atau penghapusan pengenaan pajak disambut positif sektor perindustrian.
BERITA TERKAIT
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja