Tax Holiday Pacu Investasi Baru
Kamis, 13 Januari 2011 – 03:03 WIB
Meski demikian pembebasan pajak kepada industri tertentu, serta paket kebijakan lain yang dirilis di awal tahun ini diyakini tidak akan memengaruhi target setoran pajak. Agus optimistis target setoran perpajakan di 2011 yang mencapai 12,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tetap bisa dicapai.
"Dengan GDP naik bisa sampai Rp 7.000 triliun, itu merupakan angka besar," kata Agus. Dalam insentif tersebut, pemerintah juga sudah mempertimbangkan potensial lost.
Seperti diberitakan, pemerintah telah menerbitkan aturan yang memberikan kewenangan kepada menteri keuangan untuk memberikan penghapusan pengenaan pajak atau tax holiday. Fasilitas itu akan diberikan kepada industri-industri dengan kriteria yang akan ditentukan kemudian. Fasilitas tax holiday tersebut merupakan satu dari delapan paket kebijakan perpajakan yang dirilis awal tahun ini. (res/sof)
JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan aturan mengenai pengenaan tax holiday atau penghapusan pengenaan pajak disambut positif sektor perindustrian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN