Tax Ratio 11,9 Persen Optimis Dicapai
Jumat, 30 April 2010 – 14:39 WIB
Penambahan Rp9 triliun tersebut, berasal dari penerimaan pajak yang berubah dari Rp597,4 triliun menjadi Rp604,4 triliun serta penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp1 triliun. Tambahan sekitar Rp1 triliun lagi berasal dari pajak penghasilan (PPh) migas.
Baca Juga:
Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai naik dari Rp 81,2 triliun menjadi Rp 82 triliun. Sedangkan PPh migas naik dari Rp 54,7 triliun menjadi Rp 55,8 triliun. Total keseluruhan tax ratio yang disepakati sebesar 11,9 persen itu setara Rp 742,2 triliun dari total produk domestik bruto (PDB) APBN-P 2010.(afz/jpnn)
JAKARTA— Pemerintah sangat yakin bisa memenuhi peningkatan target penerimaan negara dari pajak atau tax ratio dari asumsi semula 11,7 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024