Tax Ratio Berpeluang Naik
Kamis, 08 April 2010 – 15:27 WIB
JAKARTA- Tuntutan Panitia Kerja Pajak DPR RI yang menuntut kenaikan tax ratio, sebagai upaya menekan angka kebocoran dan efektifitas kinerja Ditjen Pajak, menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa sangat berpeluang direalisasikan. "Penerimaan dari sektor pajak bisa meningkat, bila tidak ada terjadi kebocoran-kebocoran," katanya.
Hatta menilai, peningkatan pencapaian target tax ratio (rasio antara penerimaan perpajakan dengan PDB) sebesar 16 persen dari Product Domestic Bruto (PDB) seperti yang diusulkan oleh Panja bukanlah hal mustahil. Karena masih banyak potensi wajib pajak yang belum dimaksimalkan. "Jadi saya rasa poluang itu (menaikkan tax ratio) ada," kata Hatta, Kamis (8/4) di Jakarta.
Peluang meningkatkan penerimaan pajak masih besar, karena data wajip pajak saat ini masih sekitar 15 juta. Artinya masih banyak potensi lain yang harusnya bisa terus digali. Apalagi bila penerimaan negara dari sektor pajak, diserap dan dialokasikan dengan baik.
Baca Juga:
JAKARTA- Tuntutan Panitia Kerja Pajak DPR RI yang menuntut kenaikan tax ratio, sebagai upaya menekan angka kebocoran dan efektifitas kinerja Ditjen
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong