Tax Ratio Berpeluang Naik

Tax Ratio Berpeluang Naik
Tax Ratio Berpeluang Naik
JAKARTA- Tuntutan Panitia Kerja Pajak DPR RI yang menuntut kenaikan tax ratio, sebagai upaya menekan angka kebocoran dan efektifitas kinerja Ditjen Pajak, menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa sangat berpeluang direalisasikan.

Hatta menilai, peningkatan pencapaian target tax ratio (rasio antara penerimaan perpajakan dengan PDB) sebesar 16 persen dari Product Domestic Bruto (PDB) seperti yang diusulkan oleh Panja bukanlah hal mustahil. Karena masih banyak potensi wajib pajak yang belum dimaksimalkan. "Jadi saya rasa poluang itu (menaikkan tax ratio) ada," kata Hatta, Kamis (8/4) di Jakarta.

Peluang meningkatkan penerimaan pajak masih besar, karena data wajip pajak saat ini masih sekitar 15 juta. Artinya masih banyak potensi lain yang harusnya bisa terus digali. Apalagi bila penerimaan negara dari sektor pajak, diserap dan dialokasikan dengan baik.

"Penerimaan dari sektor pajak bisa meningkat, bila tidak ada terjadi kebocoran-kebocoran," katanya.

JAKARTA- Tuntutan Panitia Kerja Pajak DPR RI yang menuntut kenaikan tax ratio, sebagai upaya menekan angka kebocoran dan efektifitas kinerja Ditjen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News