Tax Ratio Berpeluang Naik
Kamis, 08 April 2010 – 15:27 WIB
Tax Ratio Berpeluang Naik
JAKARTA- Tuntutan Panitia Kerja Pajak DPR RI yang menuntut kenaikan tax ratio, sebagai upaya menekan angka kebocoran dan efektifitas kinerja Ditjen Pajak, menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa sangat berpeluang direalisasikan. "Penerimaan dari sektor pajak bisa meningkat, bila tidak ada terjadi kebocoran-kebocoran," katanya.
Hatta menilai, peningkatan pencapaian target tax ratio (rasio antara penerimaan perpajakan dengan PDB) sebesar 16 persen dari Product Domestic Bruto (PDB) seperti yang diusulkan oleh Panja bukanlah hal mustahil. Karena masih banyak potensi wajib pajak yang belum dimaksimalkan. "Jadi saya rasa poluang itu (menaikkan tax ratio) ada," kata Hatta, Kamis (8/4) di Jakarta.
Peluang meningkatkan penerimaan pajak masih besar, karena data wajip pajak saat ini masih sekitar 15 juta. Artinya masih banyak potensi lain yang harusnya bisa terus digali. Apalagi bila penerimaan negara dari sektor pajak, diserap dan dialokasikan dengan baik.
Baca Juga:
JAKARTA- Tuntutan Panitia Kerja Pajak DPR RI yang menuntut kenaikan tax ratio, sebagai upaya menekan angka kebocoran dan efektifitas kinerja Ditjen
BERITA TERKAIT
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Atome Financial Terima Fasilitas Kredit USD80 Juta dari BlackRock Private Credit & InnoVen Capital
- Sun Life Indonesia dan PT Bank Muamalat Perpanjang Kerja sama Hingga 2036
- Cokelat Expo Indonesia Hadirkan Era Baru dalam Kuliner
- Backstagers Indonesia Mendorong Terbitnya Peta Jalan Industri Event Berkelanjutan
- Midea Meluncurkan Air Cooler Terbaru, Harga Mulai Rp 1 Jutaan