Tax Ratio Berpeluang Naik
Kamis, 08 April 2010 – 15:27 WIB
Target peningkatan sektor pajak, jelas Hatta, juga akan meningkat jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah melalui Kementrian Keuangan sepakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih dari 5,5 persen.
"Dari base line pertumbuhan saat ini saja sudah cukup besar, apalagi jika memang target pertumbuhan ditingkatkan," katanya.
Namun, meski menyatakan ada peluang, Hatta belum dapat memastikan apakah tax ratio saat tersebut bisa menjadi suatu keputusan bersama untuk ditingkatkan. "Nanti biar dibahas dulu," katanya diplomatis.
Sebagaimana diketahui angka tax ratio saat ini sekitar 12,1 persen atau berkisar Rp Rp 720 triliun dari total PDB sebesar Rp 5.981 triliun. Dari jumlah itu Direktorat Jenderal Pajak diharapkan dapat mencapai target Rp 611 triliun. Dengan ditingkatkanya rasio menjadi 16 persen sesuai permintaan Panja pajak, maka target penerimaan perpajakan diharapkan dapat mencapai angka sekitar Rp 950 triliun.(afz/jpnn)
JAKARTA- Tuntutan Panitia Kerja Pajak DPR RI yang menuntut kenaikan tax ratio, sebagai upaya menekan angka kebocoran dan efektifitas kinerja Ditjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM