Tayangan Sinetron RCTI Disorot KPI
Selasa, 29 Juli 2008 – 10:34 WIB
JAKARTA - Setelah program Exstravaganza Trans TV, kini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyoal tayangan RCTI. KPI menghimbau stasiun RCTI untuk mengevaluasi isi acara penayangan sinetron Upi, Abu dan Laura yang tayang setiap hari pukul 18.00 di RCTI. ”Imbauan ini dilayangkan karena KPI telah menerima banyak aduan dan masukan dari masyarakat terhadap adanya unsur kekerasan baik verbal maupun non verbal terhadap beberapa pemeran termasuk pemeran anak-anak,” ujar Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati di Jakarta. Dalam surat imbauannya, KPI juga melampirkan deskripsi beberapa pelanggaran yang terjadi pada episode 21 Juli 2008. Beberapa di antaranya adalah terdapat adegan kekerasan fisik seperti perobekan baju, pendorongan hingga terjatuh dan adegan penyenggolan dengan mobil yang dilakukan dengan sengaja oleh karakter Laura terhadap Upi dalam sinetron tersebut. Walaupun di bulan-bulan lain, hal-hal seperti ini tetap tidak diperbolehkan, namun, pada bulan Ramadhan, secara khusus KPI meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati.
KPI meminta stasiun televisi milik grup MNC itu untuk melakukan perbaikan pada episode-episode selanjutnya. KPI juga meminta pihak RCTI untuk secara tegas memberikan klasifikasi acara pada program tersebut dan program sejenis lainnya.
Baca Juga:
”Selain itu dalam episode yang sama juga terdapat penggunaan kata-kata kasar dan makian seperti muka kampung, anak setan, babu, bego,” kata Fetty.
Menjelang bulan Ramadhan 1429, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Lembaga Sensor Film (LSF) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta stasiun TV untuk berhati-hati dalam mempersiapkan tayangan Ramadhan.
Baca Juga:
Misalnya, tidak menayangkan program yang berisi kekerasan, baik verbal maupun fisik termasuk penggunaan kata-kata yang cenderung merendahka martabat manusia, makian, serta menghina agama dan Tuhan.
JAKARTA - Setelah program Exstravaganza Trans TV, kini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyoal tayangan RCTI. KPI menghimbau stasiun
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- HMI Cabang Jaksel Siap Turun ke Jalan Kritisi UU Kejaksaan