Tayangan Sinetron RCTI Disorot KPI
Selasa, 29 Juli 2008 – 10:34 WIB
”KPI mengimbau tidak menayangkan program yang bermuatan seks, vulgar dan mesum. Juga tidak menayangkan program infotainment yang mengandung unsur pergunjingan seperti, membicarakan persoalan rumah tangga dan kejelekan orang lain tanpa bukti-bukti,” ujarnya. Selain itu dalam surat edaran yang sudah disampaikan pada seluruh pengelola stasiun TV, KPI meminta mereka tidak menyiarkan program yang berisi penyebaran ajaran sekte, kelompok atau praktek agama yang secara resmi dinyatakan dilarang oleh Pemerintah.
Baca Juga:
Lalu, tidak menayangkan iklan, program dan promo program faktual yang bertemakan dunia gaib, klenik, praktek spiritual magis, mistik dan kontak dengan roh. Juga diimbau untuk tidak menayangkan film atau sinetron yang kesimpulannya berisi menghalalkan apa yang dilarang agama seperti, kumpul kebo, hubungan sejenis, dan hubungan seks di luar nikah.
Apakah akan efektif ? ”Kami akan mengevaluasi secara terus menerus dan sinergis dengan pihak-pihak lain,” ujarnya. (rdl)
JAKARTA - Setelah program Exstravaganza Trans TV, kini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyoal tayangan RCTI. KPI menghimbau stasiun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas