Tayangan Sinetron RCTI Disorot KPI

Tayangan Sinetron RCTI Disorot KPI
Tayangan Sinetron RCTI Disorot KPI
”KPI mengimbau tidak menayangkan program yang bermuatan seks, vulgar dan mesum. Juga tidak menayangkan program infotainment yang mengandung unsur pergunjingan  seperti, membicarakan persoalan rumah tangga dan kejelekan orang lain tanpa bukti-bukti,” ujarnya.

Selain itu dalam surat edaran yang sudah disampaikan pada seluruh pengelola stasiun TV, KPI meminta mereka tidak menyiarkan program yang berisi penyebaran ajaran sekte, kelompok atau praktek agama yang secara resmi dinyatakan dilarang oleh Pemerintah.

Lalu, tidak menayangkan iklan, program dan promo program faktual yang bertemakan dunia gaib, klenik, praktek spiritual magis, mistik dan kontak dengan roh. Juga diimbau untuk tidak menayangkan film atau sinetron yang kesimpulannya berisi menghalalkan apa yang dilarang agama seperti, kumpul kebo, hubungan sejenis, dan hubungan seks di luar nikah.

Apakah akan efektif ? ”Kami akan mengevaluasi secara terus menerus dan sinergis dengan pihak-pihak lain,” ujarnya. (rdl)

JAKARTA - Setelah program Exstravaganza Trans TV, kini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyoal tayangan RCTI. KPI  menghimbau stasiun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News