Taylor Swift Berikan Bukti Video Kasus Asusila Kepada Pak Hakim
jpnn.com - Kasus pelantun Blank Space, Taylor Swift, dan mantan penyiar radio, David Mueller, sejak tahun 2013 masih belum selesai. Kasus mereka masih terus diselidiki dengan berbagai bukti.
Bukti terbaru yang ingin diberikan Taylor Swift adalah bukti rekaman bahwa Mueller memang melakukan tindakan asusila terhadapnya.
Sayangnya, permintaan membeberkan bukti video tidak bisa dijadikan barang bukti karena hakim menolaknya. Dilansir dari Hollywood Reporter, Sabtu (16/7), Taylor Swift juga tidak berhasil meminta pengadilan untuk melarang Mueller menghadiri deposisi.
Dalam kasus berbeda, Mueller kembali melaporkan Taylor. Dia mengklaim bahwa Taylor telah memfitnahnya. Sehingga, dia dikeluarkan dari pekerjaannya atas alasan tindakan memalukan.
"Rekaman video asli akan tetap di tangan Jesse Schaudies, manajer bisnis Taylor. Nasihat Penggugat harus menyediakan akses untuk membuat video sebagai bukti,” kata pengacara Taylor.(mg5/JPNN)
Kasus pelantun Blank Space, Taylor Swift, dan mantan penyiar radio, David Mueller, sejak tahun 2013 masih belum selesai. Kasus mereka masih terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- V BTS dan Park Hyo-shin Hadirkan Kolaborasi Spesial Lewat Winter Ahead
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Kenalkan Batik Kendil Mas, Chacha Frederica Ungkap Sulitnya dapat Persetujuan Suami
- Harmoni Musik Berpadu dengan Pesona Alam di Klaten Etno Jazz 2024
- Ribuan Peserta Ramaikan Indonesia Blockchain Week 2024
- Pesona St Vincent dan AIR yang Membius di Hari Pertama Joyland Festival Jakarta 2024