TB Hasanuddin: Aparat Penjual Senpi kepada Separitis Harus Dihukum Seberat-beratnya
"Misalnya pascakonflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan," tegasnya.
jpnn.com, JAKARTA - Kasus jual-beli senjata api (senpi) ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) cukup membuat geger lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.
Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI.
Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku.
Selain TNI, ternyata kasus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian.
Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
TB Hasanuddin mengatakan aparat yang terlibat dalam jual beli senjata harus dihukum seberat-beratnya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- PDIP Tak Permasalahkan Mutasi Besar-Besaran di TNI Setelah Pelantikan Prabowo
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Polemik Mayor Teddy Jadi Seskab, Eks Sesmil Presiden: Ubah Undang-undang atau Mundur dari TNI
- Presiden Perintahkan Pembentukan Angkatan Siber, TB Hasanuddin: Ubah Dulu Aturannya!
- Kritisi Program Bapanas Setop Boros Pangan, TB Hasanuddin: Jangan Asal Bicara