TB Hasanuddin: Aparat Penjual Senpi kepada Separitis Harus Dihukum Seberat-beratnya

"Misalnya pascakonflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan," tegasnya.
jpnn.com, JAKARTA - Kasus jual-beli senjata api (senpi) ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) cukup membuat geger lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.
Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI.
Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku.
Selain TNI, ternyata kasus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian.
Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
TB Hasanuddin mengatakan aparat yang terlibat dalam jual beli senjata harus dihukum seberat-beratnya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- TB Hasanuddin Minta Kasus Dugaan Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum TNI AL Diusut Tuntas
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Seharusnya Hasan Nasbi Bicara Pengusutan Teror, Bukan Saran agar Tempo Masak Kepala Babi
- Anggota Komisi I DPR Dukung Dewan Pers Ungkap Kasus Teror Terhadap Tempo
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Legislator PDIP: Ungkap Terang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung