TB Hasanuddin: Menjual Senjata Api kepada Gerombolan Bersenjata Bentuk Pengkhianatan Negara
“Misalnya pasca-konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oknum petugas keamanan," ungkap mantan wakil ketua Komisi I DPR RI itu.
Sebelumnya, Polri mengungkap kasus dugaan jual-beli senjata api ke KKB di Papua yang melibatkan oknum TNI dan polisi.
Dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB Papua.
Polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura.
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan, senjata api jenis revolver yang dijual oknum anggota polisi diduga merupakan senpi milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon saat terjadi kerusuhan.
Konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 ini menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar, dan di saat itulah sejumlah senpi dinyatakan hilang. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
TB Hasanuddin meminta oknum TNI Polri yang diduga terlibat penjualan senjata api kepada kelompok separatis bersenjata seperti KKB dihukum seberat-beratnya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024