TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat suara perihal penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan TNI AD pada 14 Maret lalu.
Dia menegaskan setiap kerja sama yang melibatkan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus tetap berlandaskan regulasi yang jelas.
Politikus senior dari PDI Perjuangan itu mengingatkan revisi Undang-Undang TNI (Pasal 7 Ayat 4) telah mengatur bahwa setiap pelaksanaan tugas OMSP harus didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).
Oleh karena itu, dia menilai semua MoU antara TNI dan pihak lain yang berkaitan dengan OMSP sebaiknya ditangguhkan terlebih dahulu hingga regulasi tersebut diterbitkan.
TB Hasanuddin menyampaikan tugas perbantuan TNI dalam membantu pemerintahan daerah harus selektif dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya.
"Dalam penjelasan revisi UU TNI disebutkan keterlibatan TNI dalam membantu pemda terbatas pada kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan militer, seperti penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur, serta pemulihan akibat konflik sosial," jelas TB Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (23/3).
Namun, dia menyoroti dalam pasal 4 nota kesepahaman antara Pemprov Jabar dan TNI AD, ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, pemasangan listrik, penataan kawasan kumuh, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, pelatihan karakter bela negara, penanganan darurat bencana, serta rumah rakyat.
Menurutnya, hal ini berpotensi tumpang tindih dengan tugas pemerintahan sipil dan melampaui cakupan OMSP yang seharusnya dijalankan TNI.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD sebaiknya ditangguhkan, tunggu PP atau Perpres
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Palestina, TB Hasanuddin: Harus Dipertimbangkan Matang
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda