btn close ads

Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi

Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
Ilustrasi TNI. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami ingin memastikan aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

"Dengan diberlakukannya UU TNI yang baru ini, seluruh prajurit aktif di luar 14 K/L yang diperbolehkan diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga soliditas dan profesionalisme institusi TNI," imbuh Hasanuddin.(mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik semua prajurit yang bertugas di luar ketentuan pasal 47 UU TN


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News