TB Hasanuddin: Negara Bekerja Ketika Didorong Publik
Selasa, 27 Desember 2011 – 15:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan, perlindungan terhadap rakyat adalah wewenang Negara. Namun, wewenang yang dimiliki hanya sebatas semboyan tanpa ada realisasinya.
"Misalnya saja nelayan kita banyak ditangkap, TKI dan TKW sudah berapa belas yang sudah di pancung. Ketika didorong publik, baru ada respon," kata TB Hasanuddin saat diskusi di Rumah Perubahan, Jakarta, Selasa (27/12).
Kemudian, lanjut Politisi PDIP itu, kasus penggusuran lahan yang berujung pada pembantaian warga di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan menunjukan ada upaya-upaya oleh aparat terhadap rakyat petani yang dilakukan di luar batas kewajaran.
Selain itu, imbuh dia, hal yang sama juga terjadi di Bima yang juga memakan korban jiwa. Terjadi penyerbuan terhadap pengunjuk rasa dari Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Anehnya, Kepolisian tetap menyangkal kalau itu dilakukan sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) dan Undang-Undang.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan, perlindungan terhadap rakyat adalah wewenang Negara. Namun, wewenang yang dimiliki
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi