TB Hasanuddin: Negara Bekerja Ketika Didorong Publik
Selasa, 27 Desember 2011 – 15:20 WIB
"Ada segaris pasukan, maju dengan komando dan senjata. Namun Kepala Divisi Kepolisian mengatakan apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur tetap. Tadi pagi ketika saya bicara di TVOne, Bareskrim katakan sudah sesuai UU. Ini Pola kekerasan negara terhadap rakyat," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan, perlindungan terhadap rakyat adalah wewenang Negara. Namun, wewenang yang dimiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra