TB Hasanuddin: Perubahan Penyebutan KKB Menjadi OPM Memiliki Dampak Politis
Senin, 15 April 2024 – 09:45 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com
Pergantian istilah ini digagas Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memutuskan untuk mengembalikan penyebutan OPM.
Agus beralasan kelompok itu menamai diri OPM, bukan KKB.
Oleh karena itu, TNI merujuk pada istilah tersebut.
Sementara itu, Polri masih menggunakan istilah KKB.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengatakan belum ada arahan untuk mengubah istilah KKB kembali ke OPM.
Satgas Damai Cartenz tetap beroperasi menangani kelompok separatis di Papua dan tetap merujuk istilah KKB yang sudah digunakan beberapa tahun terakhir. (mcr8/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin menyatakan perubahan penyebutan KKB menjadi OPM memiliki dampak politis bagi Indonesia
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi