TB Hasanuddin: Putusan MK Harus Dihormati
Senin, 01 April 2013 – 20:24 WIB
JAKARTA - Ketua DPD Jawa Barat PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku pasrah dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat dari pihak Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. Selain itu, Hassanuddin meminta supaya seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memilih Rieke-Teten menerima putusan tersebut sebagai suatu kenyataan, meskipun hal itu tidak menyenangkan. "Terimalah, ini sebuah kenyataan. Suka tidak suka, ini proses demokrasi," tandasnya.
Rieke-Teten merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Jawa Barat. "Kita harus menghormati hukum," ujar Hasanuddin di DPR, Jakarta, Senin (1/4).
Lebih lanjut, Hasanuddin mengimbau agar seluruh kader dan simpatisan pendukung Rieke-Teten menghormati putusan MK tersebut. "Kita perintahkan semua jajaran jangan anarkis," terang wakil ketua komisi I DPR tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPD Jawa Barat PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku pasrah dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi