TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dia mempertanyakan pembongkaran ini apakah sudah melalui proses hukum atau tidak.
Pasalnya, kata Hasanuddin, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
"Apakah sudah melalui proses hukum? Itu, kan, pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata TB Hasanuddin, Sabtu (18/1/2025).
Selain itu, TB Hasanuddin juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut.
"TNI AL (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?" tegasnya.
TNI AL bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1).
Pembongkaran pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang.
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi
- Detik-Detik Penangkapan Kapal Ikan Filipina di Talaud
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Palestina, TB Hasanuddin: Harus Dipertimbangkan Matang
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir