TB Hasanuddin: Ucapan Edy Mulyadi bukan Produk Jurnalistik
Senin, 31 Januari 2022 – 16:40 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com
Edy Mulyadi berharap kasus ujaran kebencian bisa diselesaikan memakai mekanisme UU Pers.
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir mengaku akan mengirim surat ke Dewan Pers terkait pernyataan kliennya tersebut.
Herman mengatakan bahwa Edy saat menyampaikan pendapat tentang tempat jin buang anak dalam kapasitas sebagai wartawan.
"Pak Edy, kan, waktu bicara, kan, sebagai wartawan, wartawan senior diminta oleh panitia itu," beber Herman kepada wartawan, Minggu (30/1). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
TB Hasanuddin menilai ucapan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi IKN Nusantara sebagai tempat jin buang anak bukanlah produk jurnalistik.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI