TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI

TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin soal revisi UU TNI. Foto: Ricardo/JPNN.com

d. Kolonel 59 tahun

e. Perwira bintang 1 paling tinggi 60 tahun

f. Perwira bintang 2 paling tinggi 61 tahun

g. Perwira bintang 3 paling tinggi 62 tahun

Dalam proses revisi UU TNI, Hasanuddin menjamin bahwa pembahasan akan berjalan normal tanpa terburu-buru.

Dia menegaskan bahwa saat ini DPR belum membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara tuntas dan akan berhati-hati dalam proses revisi untuk menghindari kesalahan. 

TB Hasanuddin mengatakan dengan pendekatan yang cermat dan hati-hati, diharapkan revisi UU TNI dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi serta menjaga profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugasnya.(mcr8/jpnn)

Pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI kepada Komisi I DPR RI dan untuk dibahas, Selasa (11/3). TB Hasanuddin ungkap temuannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News