TC BII yang Diterima Paskah Buat Beli Mobil
Kamis, 08 April 2010 – 19:23 WIB
"Memang Pak Paskah Suzeta yang membeli mobil itu. Namun dengan nama di STNK menggunakan nama anaknya," sebut saksi pula. (oji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Kamis (8/4), kembali menyidangkan terdakwa Hamka Yamdhu, dalam perkara dugaan penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional