TC BII yang Diterima Paskah Buat Beli Mobil

TC BII yang Diterima Paskah Buat Beli Mobil
TC BII yang Diterima Paskah Buat Beli Mobil
"Memang Pak Paskah Suzeta yang membeli mobil itu. Namun dengan nama di STNK menggunakan nama anaknya," sebut saksi pula. (oji/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Kamis (8/4), kembali menyidangkan terdakwa Hamka Yamdhu, dalam perkara dugaan penerimaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News