TDL 2011 Disepakati Tak Naik
Pemerintah Siapkan Dana Cadangan Rp 10 Triliun
Selasa, 26 Oktober 2010 – 13:42 WIB
JAKARTA - DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat untuk tidak menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) di 2011. Namun, untuk mengantisipasi terjadinya resiko fiskal akibat batalnya kenaikan TDL yang sudah masuk perhitungan asumsi subsidi listrik, pemerintah menyiapkan dana cadangan maksimal Rp 10 triliun.
Dalam pasal 15 UU APBN 2011 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (26/10), disampaikan bahwa pemerintah diberikan kewenangan untuk menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL\SILPA). Ini sebagai antisipasi bila terjadi defisit anggaran pada tahun 2011 dan 2012. Selain itu, pemerintah juga diberi peluang untuk dapat melakukan pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2009 sebesar Rp 4,6 triliun di tahun 2011, apabila terjadi SAL.
Baca Juga:
"Untuk mengantisipasi resiko fiskal dari penyediaan listrik tahun 2010 dan 2011, yang akan berpengaruh pada kenaikan subsidi listrik, maka pemerintah dapat menggunakan SAL dalam APBN 2011," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Melchias Makus Mekeng. (afz/jpnn)
JAKARTA - DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat untuk tidak menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) di 2011. Namun, untuk mengantisipasi terjadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru