TDL Batal Naik, PLN Harus Berhemat
Senin, 27 September 2010 – 18:18 WIB
JAKARTA - Seluruh fraksi di komisi VII DPR RI kompak menolak usulan pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun 2011. Pemerintah pun tak punya pilihan, selain meminta pembatalan kenaikan TDL.
Kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9), Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah menghormati keputusan para legislatif di Komisi VII DPR. "Itu keputusan di komisi VII, TDL tidak naik. Kalau TDL sudah diputuskan seperti itu (ditolak naik), maka nanti kita akan lihat seberapa besar efisiensi yang harus dilakukan PLN. Kalau subsidi TDL tak naik, berarti Biaya Pokok Produksi (BPP) harus ditekan," kata Hatta.
Dampak dari batalnya kenaikan TDL, lanjut Hatta, maka beban PLN tentunya semakin berat. Karena itulah harus dikaji langkah efesiensi agar PLN tidak mengalami kerugian.
"Bagaimana caranya menekan BPP? Tentu harus mengurangi pemakaian BBM. Bagaimana mengurangi BBM? Maka harus memperbanyak penggunaan batu bara dan gas. Losses (kerugian) juga harus kita turunkan," tegas Hatta.
JAKARTA - Seluruh fraksi di komisi VII DPR RI kompak menolak usulan pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun 2011. Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri