TDL Batal Naik, PLN Harus Berhemat
Senin, 27 September 2010 – 18:18 WIB
Seperti diketahui, pemerintah awalnya berencana menaikkan TDL sebesar 5,4 persen, dari usul semula sebesar 15 persen. Kenaikan TDL ini dimaksudkan untuk menutupi defisit anggaran PLN sebesar Rp4,6 triliun.
Dalam RAPBN 2011, anggaran negara untuk subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp41 triliun. Angka tersebut terdiri dari subsidi berjalan sebesar Rp36,4 triliun, kekurangan subsidi tahun 2009 sebesar Rp6,6 triliun dan asumsi dengan kenaikan TDL sebesar 15 persen, PLN akan mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp12,7 triliun.(afz/jpnn)
JAKARTA - Seluruh fraksi di komisi VII DPR RI kompak menolak usulan pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun 2011. Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri