TDL Dinaikkan, PLN Dimudahkan
Selasa, 17 Agustus 2010 – 00:17 WIB
Ditambahkan Menkeu, tingkat CICR di atas 2 persen diperlukan PT PLN agar dapat memenuhi syarat untuk melakukan penerbitan global bond di pasar internasional. Pendanaan dari obligasi atau pinjaman di pasar internasional tersebut diperlukan untuk pembangunan pembangkit listrik yang merupakan faktor penting dalam menjamin ketersediaan pasokan listrik.
Baca Juga:
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa menambahkan, fokus pemerintah saat ini ini adalah dengan membuka peluang investasi di bidang kelistrikan melalui Public Private Partnership (PPP). "Sebanyak mungkin kita akan mengundang investor, agar elektrifikasi kelistrikan setiap tahunnya bisa tumbuh 10 persen. Bagaimanapun yang harus kita pikirkan adalah masih banyaknya yang belum menikmati listrik," ujar Hatta Radjasa.(afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah sudah memastikan akan kembali menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen dan mulai berlaku awal 2011. Kebijakan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi