TDL Industri Ditinjau Ulang
Rabu, 14 Juli 2010 – 15:12 WIB
JAKARTA – Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi kalangan industri ternyata belum juga tuntas. Pengusaha mengklaim kenaikan TDL itu jauh lebih besar ketimbang yang telah dijanjikan pemerintah. Menanggapi hal ini, Menteri ESDM Darwin Z Saleh berjanji akan meninjau ulang besaran kenaikan TDL bagi kalangan industri. Sebelumnya, Staf Ahli Kementerian ESDM Luluk Sumiarso mengatakan, Kementerian ESDM dan PLN akan menggelar pertemuan kembali dengan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) terkait kesimpangsiuran kenaikan TDL itu.
“Kementerian ESDM sebagai pembina sektor yang punya kewenangan di penetapan harga itu akan meninjau lagi, menelaah ulang. Bukan ingin menunda. Melihat lagi rumusannya,” kata Darwin di Jakarta.Menurut Darwin, pihaknya saat ini tengah melakukan pembicaraan dengan para pengusaha guna mencari solusi terbaik mengatasi perbedaan hitung-hitungan itu. Namun, peninjauan ulang itu tidak akan merubah besaran rata-rata kenaikan TDL yang mulia berlaku 1 Juli lalu.
“Sebelumnya diperkirakan ada di range di rentang 17-18 persen. Ada laporan bahwa nyatanya lebih besar dari itu. Itu yang sedang kita telah coba lihat di mana missed-nya,” tuturnya. Darwin menjelaskan, kenaikan TDL tak bisa dihindari, sebab kenaikan tersebut untuk menekan besaran subsidi dan mendorong supaya subsidi yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran. Disamping itu, kenaikan TDL bertujuan untuk meningkatkan kemampuan investasi negara dalam membangun jaringan distribusi dan transmisi.
Baca Juga: