TDL Industri Ditinjau Ulang
Rabu, 14 Juli 2010 – 15:12 WIB
Para pengusaha sebelumnya menilai pemerintah ingkar janji karena ternyata kenaikan tarif antara 11-80 persen. Padahal janji sebelumnya hanya 10-16 persen. Kalangan pengusaha memperhitungkan kenaikan menjadi sangat tinggi karena penghitungan sejumlah komponen dan koefisien dalam tarif yang membuat tarif ternyata cukup tinggi. Namun, Luluk memastikan bahwa penghitungan komponen daya maksimal dan tarif multiguna dicabut dalam peraturan kenaikan tarif yang baru. (lum)
JAKARTA – Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi kalangan industri ternyata belum juga tuntas. Pengusaha mengklaim kenaikan TDL itu jauh lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi