TDL Naik, Harga Perumahan Tetap
Kamis, 18 Maret 2010 – 01:01 WIB
JAKARTA - Masyarakat berpenghasilan menengah (MBM) boleh berlega hati. Pemerintah tidak akan menaikkan harga perumahan untuk kalangan MBM sekalipun tarif dasar listrik bakal naik. Hal ini ditegaskan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa dalam rilisnya yang dikirimkan ke JPNN, Rabu (17/3) malam.
Dikatakan Menpera, rencana kenaikan TDL sebesar 15 persen pada April mendatang tidak akan memukul sektor properti secara keseluruhann. Sebab, kenaikan TDL hanya diperuntukkan bagi properti yang memiliki KVA tertentu. Yaitu properti atau perumahan yang memiliki KVA di atas 900 KVA. “Saya rasa rencana kenaikan TDL untuk sementara tidak berdampak pada sektor properti,” ujar Menpera.
Baca Juga:
Dia berharap para pengembang tetap membangun perumahan bagi MBM dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab, dua sektor perumahan itu tidak mengalami kenaikan TDL.
“Perumahan untuk MBR dan MBM biasanya memiliki KVA di bawah KVA 900 watt yakni sekitar 450 watt. Tentunya perumahan tersebut tidak terkena dampak kenaikan TDL” tandasnya
JAKARTA - Masyarakat berpenghasilan menengah (MBM) boleh berlega hati. Pemerintah tidak akan menaikkan harga perumahan untuk kalangan MBM sekalipun
BERITA TERKAIT
- Digitalisasi Transaksi Bikin Pencatatan Lebih Presisi, Permudah Pengajuan Kredit
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Pelindo Terus Bangun Kesadaran Lingkungan di Kawasan Pesisir
- Dreame Indonesia Hadirkan Inovasi Lewat Flagship Store Pertama
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi