TDL Naik, Warga Miskin Bertambah, Gubernur Minta Kompensasi
jpnn.com, MATARAM - Pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi pelanggan 900 VA, mulai berlaku 1 Mei 2017.
Gubernur NTB TGH Zainul Majdi menyebut, kenaikan TDL itu sangat berdampak pada ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Kemiskinan di Provinsi NTB masih sekitar 16 persen. Parahnya, masyarakat yang masuk kategori hampir miskin lebih banyak lagi.
“Kalau ada satu atau dua komponen pengeluaran mereka lebih besar dari biasanya, itu bisa jatuh jadi miskin. Makanya harus ada kompensasi," katanya Rabu kemarin (3/5).
Gubernur meminta pemerintah pusat harus benar-benar memperhitungkan dampak kenaikan TDL. Kebijakan tersebut tentunya sangat memberatkan pemerintah daerah (Pemda). “Kompensasi itu yang harus jelas, karena kita di daerah tidak bisa apa-apa,” ucapnya.
Tuan Guru Bajang (TGB), panggilan akrabnya, menegaskan dirinya tidak mungkin menolak kenaikan TDL.
Mengingat kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat melalui PLN. Hal yang bisa dilakukan, hanyalah berupaya sekuat tenaga agar kebijakan tersebut tidak menambah jumlah warga miskin.
Yang pasti, lanjutnya, kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan TDL akan mengganggu upaya pengentasan kemiskinan. Pemda bisa menjadi kesulitan menurunkan angka kemiskinan.
Pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi pelanggan 900 VA, mulai berlaku 1 Mei 2017.
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik soal Tarif Listrik dan Harga BBM
- Mulyanto Sebut Subsidi Orang Miskin Lebih Perlu Ketimbang Pembelian Kendaraan Listrik
- Amin Ak Soroti Pencabutan Subsidi Tarif Kereta Listrik untuk Kelas Menengah