TDL Tak Naik, Anggaran Kementerian Terancam Dipangkas

TDL Tak Naik, Anggaran Kementerian Terancam Dipangkas
TDL Tak Naik, Anggaran Kementerian Terancam Dipangkas
JAKARTA - Pemerintah memastikan, bila Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diusulkan naik sebesar 15 persen pada 2011 mendatang tidak disetujui oleh DPR RI, maka akan dilakukan pemangkasan terhadap anggaran kementerian dan lembaga (K/L). Disebutkan, pemangkasan dilakukan karena negara harus mengamankan APBN dan menghemat pembiayaan untuk menutupi beban subsidi yang semakin besar.

Penyesuaian ini, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, adalah sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah untuk menciptakan anggaran yang sehat dan kredibel. Karena menurutnya, pemerintah tidak ingin beban negara akibat melonjaknya beban subsidi saat ini, harus ditanggung oleh rakyat Indonesia di masa yang akan datang.

"Kalau penyesuaian TDL ini tidak terwujud, kita tidak ingin kemudian beban ini dilimpahkan pada resiko fiskal, misalnya dengan menambah hutang. Kita cenderung untuk melakukan penghematan dan membatasi anggaran di K/L," ungkap Agus kepada wartawan, Selasa (28/9), di Hotel Borobudur, Jakarta.

Selama ini, menurut Agus lagi, kekuatan Indonesia guna menghadapi berbagai tantangan ekonomi global, adalah terjaganya APBN secara sehat dan kredibel. Asumsi kenaikan TDL katanya, menjadi salah satu penguatan APBN, dan bila hal tersebut tidak disetujui DPR RI, maka Agus menegaskan harus ada solusi alternatif sebagai pengganti asumsi kenaikan TDL.

JAKARTA - Pemerintah memastikan, bila Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diusulkan naik sebesar 15 persen pada 2011 mendatang tidak disetujui oleh DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News