TDL tak Naik, Subsidi Membengkak
Kamis, 07 Juli 2011 – 00:06 WIB
JAKARTA — Bukan hanya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami lonjakan, pemerintah juga harus mengantisipasi kenaikan subsidi listrik. Dalam APBN-P 2011, pemerintah mengajukan kenaikan subsidi listrik mencapai Rp 25,6 triliun. Yakni dari Rp 40,7 triliun dalam APBN 2011 menjadi Rp 66,4 triliun di APBN-P 2011.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Bambang Brodjonegoro pada wartawan di Jakarta, Rabu (6/7) mengatakan, subsidi listrik membengkak karena pemerintah tidak bisa menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) karena tidak mendapat persetujuan DPR RI di awal tahun.
Baca Juga:
‘’Ada tiga penyebab naiknya subsidi listrik, pertama kurangnya pasokan gas. Kedua terlambatnya proyek pembangkit listrik 10 ribu MW dan ketiga kenaikan harga bahan bakar internasional. Baik batu bara maupun BBM,’’ kata Bambang.
Bambang menjelaskan TDL bisa dinaikkan jika DPR memberikan persetujuan, Itu pun dilakukan kata dia, harus di awal tahun. ‘’TDL harus ditentukan di awal tahun, tidak ada pasal yang memberikan kelonggaran pada pemerintah. Jadi 2011 tidak ada kebijakan kenaikan TDL sehingga pemerintah harus menambah subsidi,’’ kata Bambang.
JAKARTA — Bukan hanya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami lonjakan, pemerintah juga harus mengantisipasi kenaikan subsidi listrik.
BERITA TERKAIT
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024