Tebang Pilih, KPK Takut Bongkar Aktor Sebenarnya
Sidang Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia
Selasa, 04 Mei 2010 – 13:20 WIB
Selanjutnya, Miranda yang dihadirkan dalam persidangan menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah membagi-bagikan TC kepada anggota DPR RI, untuk kemenangannya. "Sedangkan Nunun Nurbaeti sendiri, dari JPU tidak bisa menghadirkan di dalam persidangan, jadi apa tujuan dan siapa pemberi tidaklah jelas," tegasnya.(oji/gus/jpnn)
JAKARTA- Kuasa Hukum Dudhie Makmum Murod, Amir Karyatin mengatakan dalam penanganan kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini