Tebang Pohon Jati, Mbah Harso Ditahan Polisi
Jumat, 24 Oktober 2014 – 01:49 WIB

Harso Taruna (berpeci) bersama petugas polisi dari Polsek Paliyan, Gunung Kidul. Yogyakarta. Foto: Radar Jogja
Baharudin juga menyentil pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, penahanan Harso menunjukkan bahwa penyidik terkesan arogan dan tergesa-gesa dalam menangani kasus.
”Seharusnya dalam menangani sebuah kasus harus mengedepankan sikap kehati-hatian dan cermat. Dalam kasus Harso ini, apakah unsur-unsur yang dituduhkan sesuai dengan pasal 12 C Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perngrusakan Hutan sudah memenuhi atau belum,” ujarnya.
Menurutnya kasus tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari pihak Kompolnas dan Mabes Polri. Keduanya harus turun ke bawah untuk menelisik kebenaran persoalan sehingga lebih transparan.(gun/ila/ong/jpnn)
WONOSARI – Harso Taruna sepertinya tak bisa menikmati usianya yang sudah senja dengan tenang. Pria umur 60 warga Desa Kepek, Kecamatan Saptosari,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia