Tebang Pohon Jati, Mbah Harso Ditahan Polisi
Jumat, 24 Oktober 2014 – 01:49 WIB
Baharudin juga menyentil pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, penahanan Harso menunjukkan bahwa penyidik terkesan arogan dan tergesa-gesa dalam menangani kasus.
”Seharusnya dalam menangani sebuah kasus harus mengedepankan sikap kehati-hatian dan cermat. Dalam kasus Harso ini, apakah unsur-unsur yang dituduhkan sesuai dengan pasal 12 C Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perngrusakan Hutan sudah memenuhi atau belum,” ujarnya.
Menurutnya kasus tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari pihak Kompolnas dan Mabes Polri. Keduanya harus turun ke bawah untuk menelisik kebenaran persoalan sehingga lebih transparan.(gun/ila/ong/jpnn)
WONOSARI – Harso Taruna sepertinya tak bisa menikmati usianya yang sudah senja dengan tenang. Pria umur 60 warga Desa Kepek, Kecamatan Saptosari,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan