Tebing Lava Tahun 1954 di Dinding Kawah Gunung Merapi Mengalami Guguran
Senin, 23 November 2020 – 09:46 WIB

Gunung Merapi. Foto ilustrasi: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Dengan status tersebut, potensi bahaya akibat erupsinya diperkirakan maksimal dalam radius 5 km dari puncak.
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Selain itu, BPPTKG juga meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.(antara/jpnn)
Masyarakat diimbau tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan pihak BPBD dan pemerintah daerah setempat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta