Tebing Lava Tahun 1954 di Dinding Kawah Gunung Merapi Mengalami Guguran
Senin, 23 November 2020 – 09:46 WIB
BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Dengan status tersebut, potensi bahaya akibat erupsinya diperkirakan maksimal dalam radius 5 km dari puncak.
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Selain itu, BPPTKG juga meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.(antara/jpnn)
Masyarakat diimbau tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan pihak BPBD dan pemerintah daerah setempat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 700 Meter
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Lukisan Aktivis
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun