Tebusan Tak Sesuai Target, Tax Amnesty Indonesia Tersukses di Dunia
Selasa, 18 April 2017 – 08:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penghitungan data tax amnesty belum selesai meski program itu sudah berakhir pada 31 Maret lalu.
Namun, data terbaru menunjukkan, realisasi tebusan pajak berdasar surat setoran pajak mencapai Rp 134,99 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengakui, target tebusan pajak Rp 165 triliun tak tercapai.
Meski begitu, amnesti pajak di Indonesia diklaim tersukses di dunia.
Terutama dari sisi deklarasi harta, jumlah peserta, dan tebusan pajak.
Tebusan pajak pada periode pertama masih terbesar dengan nilai Rp 97,22 triliun.
Setelah itu, tebusan menurun menjadi Rp 12,28 triliun pada periode ketiga.
Sedangkan tebusan pada periode ketiga naik sedikit menjadi Rp 25,50 triliun.
Penghitungan data tax amnesty belum selesai meski program itu sudah berakhir pada 31 Maret lalu.
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar