Tebusan Tak Sesuai Target, Tax Amnesty Indonesia Tersukses di Dunia
Selasa, 18 April 2017 – 08:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penghitungan data tax amnesty belum selesai meski program itu sudah berakhir pada 31 Maret lalu.
Namun, data terbaru menunjukkan, realisasi tebusan pajak berdasar surat setoran pajak mencapai Rp 134,99 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengakui, target tebusan pajak Rp 165 triliun tak tercapai.
Meski begitu, amnesti pajak di Indonesia diklaim tersukses di dunia.
Terutama dari sisi deklarasi harta, jumlah peserta, dan tebusan pajak.
Tebusan pajak pada periode pertama masih terbesar dengan nilai Rp 97,22 triliun.
Setelah itu, tebusan menurun menjadi Rp 12,28 triliun pada periode ketiga.
Sedangkan tebusan pada periode ketiga naik sedikit menjadi Rp 25,50 triliun.
Penghitungan data tax amnesty belum selesai meski program itu sudah berakhir pada 31 Maret lalu.
BERITA TERKAIT
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM