Tebusan Tak Sesuai Target, Tax Amnesty Indonesia Tersukses di Dunia
Selasa, 18 April 2017 – 08:25 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Penghitungan data tax amnesty belum selesai meski program itu sudah berakhir pada 31 Maret lalu.
Namun, data terbaru menunjukkan, realisasi tebusan pajak berdasar surat setoran pajak mencapai Rp 134,99 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengakui, target tebusan pajak Rp 165 triliun tak tercapai.
Meski begitu, amnesti pajak di Indonesia diklaim tersukses di dunia.
Terutama dari sisi deklarasi harta, jumlah peserta, dan tebusan pajak.
Tebusan pajak pada periode pertama masih terbesar dengan nilai Rp 97,22 triliun.
Setelah itu, tebusan menurun menjadi Rp 12,28 triliun pada periode ketiga.
Sedangkan tebusan pada periode ketiga naik sedikit menjadi Rp 25,50 triliun.
Penghitungan data tax amnesty belum selesai meski program itu sudah berakhir pada 31 Maret lalu.
BERITA TERKAIT
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN