Tebusan Tak Sesuai Target, Tax Amnesty Indonesia Tersukses di Dunia
Selasa, 18 April 2017 – 08:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penghitungan data tax amnesty belum selesai meski program itu sudah berakhir pada 31 Maret lalu.
Namun, data terbaru menunjukkan, realisasi tebusan pajak berdasar surat setoran pajak mencapai Rp 134,99 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengakui, target tebusan pajak Rp 165 triliun tak tercapai.
Meski begitu, amnesti pajak di Indonesia diklaim tersukses di dunia.
Terutama dari sisi deklarasi harta, jumlah peserta, dan tebusan pajak.
Tebusan pajak pada periode pertama masih terbesar dengan nilai Rp 97,22 triliun.
Setelah itu, tebusan menurun menjadi Rp 12,28 triliun pada periode ketiga.
Sedangkan tebusan pada periode ketiga naik sedikit menjadi Rp 25,50 triliun.
Penghitungan data tax amnesty belum selesai meski program itu sudah berakhir pada 31 Maret lalu.
BERITA TERKAIT
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN