Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil
Selasa, 25 Februari 2025 – 05:33 WIB

Sidang perkara dugaan penggelapan dan penipuan dengan terdakwa pengusaha, Ted Sioeng, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: dok sumber
Mudzakir berpendapat, harusnya proses yang terjadi adalah eksekusi putusan pengadilan niaga mengenai kepailitan, bukan malah pidana.
Sehingga, tidak tepat kalau dilaporkan dugaan penipuan dan penggelapan karena perjanjian sudah berakhir. (dil/jpnn)
Dalam dupliknya, terdakwa Ted Sioeng menyebut tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini sudah kehilangan nurani mereka
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo