Teddy Buka-bukaan soal Syarat Jadi Caleg dari Partai Garuda, Hal Ini Sangat Penting

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyampaikan kriteria calon legislatif yang akan diusung oleh partai tersebut.
Juru Bicara Partai Garuda itu mengatakan sangat objektif soal track record, sikap, dan publikasi caleg di berbagai media.
Sebab, menjadi salah satu pertimbangan bagi Partai Garuda kepada caleg.
"Selain itu peka terkait kejadian di negara ini. Tidak membabi-buta membela salah satu pihak. Pandangan dan sikap Partai Garuda berdasarkan data, fakta dan aturan hukum," beber Teddy Gusnaidi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/3).
Menurutnya, caleg tidak boleh menjadikan Pancasila dan UUD 45 sebagai slogan kosong, hanya pemanis kampanye, yang ternyata dalam pelaksanaannya berbeda.
"Sikap dan tindakan Partai Garuda yang terlihat selama ini, berdasarkan Pancasila dan UUD 45 membuat Partai Garuda tidak bisa diarahkan untuk kepentingan kubu tertentu," ungkap Teddy.
Oleh karena itu, kata Teddy, bagi yang memiliki pandangan dan sikap yang sama dan punya keinginan untuk ada di politik dan melakukan perubahan, bisa bergabung menjadi caleg di Partai Garuda untuk semua tingkatan, baik DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten kota.
"Syaratnya cukup ‘berkiblat’ ke Pancasila dan UUD 45. Untuk mendaftarkan diri cukup melalui online di https://caleg.partaigaruda.org. Itu saja dan bisa berkontribusi untuk menyuarakan, bersikap dan melakukan perubahan di negara ini," pungkas Teddy.(mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyampaikan kriteria calon legislatif yang akan diusung oleh partai tersebut.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI