Teddy Minahasa Diduga Jadi Target Kriminalisasi, Pakar Psifor Sebut 3F Ini Indikasinya
Reza menjelaskan, begitu signifikannya dampak emoji, sehingga otoritas peradilan di sekian yuridiksi pun menyusun kamus serta panduan bagi hakim untuk memahami komunikasi tertulis yang memuat emoji.
Dengan kata-kata yang sama, namun memuat emoji tertawa, makna pesan Teddy menjadi serba relatif. Reza mencermati chat itu tidak lagi bisa secara absolut dipahami sebagai perintah. Apalagi chat Dody atas chat Teddy itu ternyata juga memuat emoji tertawa.
"Klop sudah, kedua perwira tersebut berada di gelombang yang sama bahwa chat mereka tidak bersifat vertikal (perintah) dari TM ke DP. Kedua polisi itu tahu satu sama lain ihwal konteks senda gurau dalam chat mereka," ungkapnya.
Dari chat Teddy dan Dody itu, Reza mengajak kembali ke fabricated confession.
Menduplikasi pembelaan diri Richard Eliezer, Dody mengaku bahwa perbuatannya menjual narkoba kepada Linda dilatari oleh perintah jahat atau tekanan Teddy.
"Pembelaan diri semacam ini diistilahkan sebagai superior order defence (SOD). Pertanyaannya, seberapa meyakinkan SOD yang diajukan oleh DP? Sama persis dengan SOD yang diangkat Richard Eliezer?" ujarnya.
Dalam khazanah psifor, lanjut Indragiri, SOD diuji lewat tiga tahap secara berurutan.
Pertama, pastikan terlebih dahulu bahwa perintah salah dari atasan benar-benar ada secara objektif. Pada tahap ini saja klaim SOD oleh Dody seketika patah.
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberikan pernyataan terbaru terkait kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa.
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri