Teddy Minahasa Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba

Teddy Minahasa Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba
Polda Metro Jaya menetapkan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). (ANTARA/Ulfa Jainita)

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.

“Sudah ditetapkan, Bapak TM jadi tersangka,” kata Kombes Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10). 

Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. 

Setelah adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat (14/10) petang.

Jenderal bintang empat itu menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan terhadap jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News