Teddy Minahasa Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.
“Sudah ditetapkan, Bapak TM jadi tersangka,” kata Kombes Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10).
Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya.
Setelah adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat (14/10) petang.
Jenderal bintang empat itu menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan terhadap jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk