Teddy Minahasa Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba

Teddy Minahasa Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba
Polda Metro Jaya menetapkan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). (ANTARA/Ulfa Jainita)

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, kemudian dilakukan pendalaman, dan selanjutnya menangkap tiga warga sipil.

Dari situ dilakukan pengembangan, dan terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Seusai Irjen Teddy Minahasa dijemput oleh Divisi Propam Polri, kata Sigit, kemudian dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini, Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo.

Kapolri memerintahkan Divisi Propam Polri untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa. 

Dia juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara. (antara/jpnn)

Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News